IPenghormatan terhadap kedua orang tua, dalam Islam diperintahkan bahkan menjadi salah satu kewajiban anak terhadap kedua orang tuanya. Hal ini diisyaratkan dalam QS. An-Nisa; 36
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوالِدَيْنِ إِحْساناً
Artinya.
Sembahlah Allah SWT. dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa.
dalam rentetan atau urutannya, ayat ini jatuh setelah kalimat perintah untuk menyembah Allah SWT. dan larangan menyekutukan-NYA Sebagai penegasan tauhid.
Tauhid adalah tidak menghambakan diri melainkan hanya kepada Allah SWT. semata atau mengakui dan bersaksi bahwa Allah SWT adalah Maha Esa. Pentauhidan tersebut, menjadi pokok atau orbit ajaran agama yang sekaligus terpenting diantara syariat lain. Sebab melafaldzkan tauhid sebagai syarat untuk masuk islam. Pastinya, selain persaksiaan atas Nabi Muhammad SAW. sebagai utusan Allah SWT.
Peletakan ayat yang jatuh setelah perintah menyembah Allah SWT. dan larangan menyekutukan-NYA, mengindikasikan sangatlah besar perkara tersebut. Sehingga sangat ditekankan bagi manusia untuk menjalankan isi kandungan ayat di atas. Sebab, begitu besar hak mereka untuk mendapat penghormatan dan sekaligus menjadi kewajiban bagi anak-anaknya.[1]
Di sisi lain, kalimat ihsan yang dinakirahkan mempunyai maksut tertentu yaitu kesempurnaan[2]. Jadi ihsan yang diberikan anak terhadap kedua orang tuanya haruslah berupa ihsan yang kamal atau sempurna.
Seperti halnya tauhid, berbuat baik kepada orang tua juga menjadi syariat yang masih dipertahankan dari kitab taurot sampai Al quran. Bahkan terdapat sebuah pendapat yang mengatakan bahwa terdapat tiga ayat yang diturunkan bersamaan dengan tiga ayat lainnya, yang Allah SWT tidak akan menerima salah satunya kecuali bersamaan. Pertama ayat perintah shalat yang bersamaan dengan perintah mengeluarkan zakat, kedua perintah mematuhi Allah SWT yang bersamaan dengan perintah mematuhi utusan-NYA dan yang ketiga perintah bersyukur tehadap Allah SWT yang bersamaan dengan perintah bersyukur terhadap kedua orang tua.[3]
Pasalnya, kedua orang tua sangat berjasa kepada anaknya. Diberikannya asuhan dan didikan yang diwujudkan melalui memberi dan memenuhi kebutuhan anaknya sebagai manifestasi kasih sayang yang terbungkus rapi dengan cinta tanpa pamrih.
Penghargaan lebih diberikan Islam terhadap sang ibu dengan mewajibkan anak untuk mendahulukan ibu dari pada bapak dalam penghormatan seperti yang tertulis dalam kitab hadist, bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasullalah dengan tiga pertanyaan yang sama dan berurutan “siapakah orang yang palig berhak mendapatkan kebaikan” dan Rasullah menjawab dengan jawaban yang sama yaitu “ibumu” .[4] Pastinya hal ini bukan tanpa alasan, sebab ibu adalah orang yang paling rekoso atau paling berjasa untuk anak. Rekoso sang ibu dimulai dari mengandung, melahirkan sampai menyusui. Di dalam melahirkan, sang ibu susah-payah yang tak terbayangkan bahkan nyawa pun dipertaruhkan untuk keselamatan kehidupan anaknya. Hal ini, digambarkan oleh QS Luqman;14,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
Ayat di atas menggambarkan begitu beratnya beban yang ditanggung oleh seorang ibu seketika mengandung.
Berlaku ihsan kepada kedua orang tua dapat dilakukan dengan berlaku baik, berkata yang menyenangkan, rendah diri, sayang, menaruh belas kasihan, berdoa yang baik untuk mereka. Dan hal yang serupa di atas meliputi perilaku yang dijadikan tugas oleh Allah SWT. untuk hamba-hamba-NYA.[5]
Salah satu dari aksi penghormatan adalah sujud. Lalu bagaimana islam memandang sujud sebagai bentuk penghormatan terhadap kedua orang tua?. Agaknya, hal ini pernah disinggung oleh syaih Muhammad Salim bin Said Ba-basil dalam kitab yang diberi judul Is’adur-Rofiq. Beliau menukil pendapat yang berada di dalam kitab Al Muhtar yang mengatakan “ sujud kepada orang tua dalam rangka menghormati tidak menjadi penyebab kafir, sebab syariat datang dengan membawa nilai-nilai penghormatan terhadap orang tua bahkan syariat terdahulu terdapat syariat bersujud kepada orang tua yang tertulis dalam QS. Yusuf; 100,
وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا
Artinya
Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.
dengan menyandarkan atau berdasarkan makna yang dhohir yakni sujud,
hal ini yang di ikuti oleh mayoritas ulama. Sedangkan yang lainnya mengarahkan
pada makna merkungkung. Bagaimanapun juga, hal di atas dapat menghalangi
penghukuman kafir atas orang yang sujud terhadap kedua orang tua”.[6]
[1] Assyawkani. Fathul Kodiir. Maktabah Syamilah;Hal 535 juz 1.
[2] Fahrudin Ar-Razi. Tafsir Kabir. Maktabah Syamilah;Hal 31 juz 25.
[3] Abu Lais As-Samarqondhi.Tanbih Al-Gofilin. Maktabah Syamilah;hal 124-125 juz 1
[4] Abu Lais As-Samarqondhi.Tanbih Al-Gofilin. Maktabah Syamilah;hal 124 juz 1
[5] Tafsir atthobari hal 292 juz 2. Maktabah syamilah
[6] Syaikh Muhammad bin Salim bin Said Ba-basil. Is’adu-Rofiq wa Bugyatul-Sidik. Darul ihyai al kutubi al arabiyati. Hal 59 juz 1